Luwu, Portal News – Penjabat (PLT) Kepala Desa dan Bendahara Desa Rante Balla resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2024. Laporan tersebut tercatat dalam Surat Laporan Nomor : 1017/SRK/MEDIA-PORTAL/LW/II/2025.
Sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran ini telah mencuat dalam pemberitaan media portal news dengan judul "Markup Anggaran, APH dan Inspektorat Diminta Audit Laporan Dana Desa Rante Balla".
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi …
Sebelumnya, dugaan penyimpangan anggaran ini telah mencuat dalam pemberitaan media portal news dengan judul "Markup Anggaran, APH dan Inspektorat Diminta Audit Laporan Dana Desa Rante Balla".
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat indikasi …