Palopo, Portal News – Tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan terancam menghadapi pidana pemilu setelah dilaporkan meloloskan salah satu calon walikota dengan ijazah paket C yang diduga tidak memenuhi syarat.
Kasus ini mencuat setelah media Portal News mempublikasikan berita yang berjudul “Akibat Meloloskan Calon Walikota Palopo Paket C, Diduga Sejumlah Oknum Komisioner KPU Palopo Bakal Kena Sanksi Pemecatan” pada 26 September 2024 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga komisioner tersebut diduga kuat melanggar prosedur verifikasi administrasi c…
Kasus ini mencuat setelah media Portal News mempublikasikan berita yang berjudul “Akibat Meloloskan Calon Walikota Palopo Paket C, Diduga Sejumlah Oknum Komisioner KPU Palopo Bakal Kena Sanksi Pemecatan” pada 26 September 2024 lalu.
Menurut informasi yang dihimpun, ketiga komisioner tersebut diduga kuat melanggar prosedur verifikasi administrasi c…