[PORTAL NEWS] -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menemukan seorang mantan narapidana yang menjadi bakal calon legislatif (caleg) yang tidak memenuhi syarat lantaran masih belum cukup waktu 5 tahun menuntaskan masa jedanya.
Dalam temuan tersebut, tercatat ada sebanyak 6 orang mantan Napi yang mendaftarkan diri jadi Caleg DPRD Sulsel pada Pemilu 2024. Namun, dari 6 tersebut, ditemukan 1 orang mantan Napi diduga belum memenuhi persyaratan.
"Dari keenam mantan napi ini, ada satu yang dalam pantauan pengawasan kami di verifikasi administrasi (vermin) kemarin. Satu orang ini kem…
Dalam temuan tersebut, tercatat ada sebanyak 6 orang mantan Napi yang mendaftarkan diri jadi Caleg DPRD Sulsel pada Pemilu 2024. Namun, dari 6 tersebut, ditemukan 1 orang mantan Napi diduga belum memenuhi persyaratan.
"Dari keenam mantan napi ini, ada satu yang dalam pantauan pengawasan kami di verifikasi administrasi (vermin) kemarin. Satu orang ini kem…