[PORTAL NEWS] -- Masa jabatan komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berakhir sejak Senin 14 Agustus lalu.
Termasuk pula Bawaslu Kabupaten Luwu, dimana saat Sam Abdi dihubungi portalnews.co.id dirinya enggan berkometar banyak soal purna tugasnya sebagai ketua Bawaslu Luwu. Ia meminta kami menghubungi Bawaslu Sulsel terkait masalah ini.
Fungsi pengawasan Bawaslu di daerah sekarang ini telah diambilalih oleh Bawaslu Sulsel sesuai dengan aturan, yakni Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, sudah jelas sama di peraturan-peraturan Bawaslu ketik…
Termasuk pula Bawaslu Kabupaten Luwu, dimana saat Sam Abdi dihubungi portalnews.co.id dirinya enggan berkometar banyak soal purna tugasnya sebagai ketua Bawaslu Luwu. Ia meminta kami menghubungi Bawaslu Sulsel terkait masalah ini.
Fungsi pengawasan Bawaslu di daerah sekarang ini telah diambilalih oleh Bawaslu Sulsel sesuai dengan aturan, yakni Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017, sudah jelas sama di peraturan-peraturan Bawaslu ketik…