Iklan

Kabupaten Luwu

Rampok Tanah Petani, PT AAS Disomasi Petani Pangeya Gorontalo

Thursday, 3 November 2022, 05:23 WIB Last Updated 2022-11-17T20:54:07Z
Gorontalo, Portal News - Perampokan tanah berkenaan tindakan wanprestasi PT. Agro Artha Surya atas Perjanjian Kerjasama Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Pola Kemitraan Program Revitalisasi Perkebunan Antara PT. Agro Artha Surya dengan Koperasi Produksi Pangeya Idaman, Nomor : 001/SPK/AAS-KUPPI/2013.Adapun tindakan wanprestasi yang dinilai dilanggar adalah keseluruhan isi perjanjian dan tindakan yang merugikan kemudian Koperasi Produksi Pangeya Idaman dan Petani dimana tanah petani disertifikasi HGU oleh perusahaan."Tanah kami dirampok pak, dengan kebohongan janji lahan kami dijadikan kebun…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

PORTAL TEKNO

+
X
X
×
BERITA UTAMA NEWS