√ Bolehkah PNS Terpidana Tipikor Menerima Tunjangan Pensiun, Begini Tanggapan Pakar Hukum- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Bolehkah PNS Terpidana Tipikor Menerima Tunjangan Pensiun, Begini Tanggapan Pakar Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025, Maret 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-30T09:42:53Z
Makassar, Portal News – Isu mengenai pemberian tunjangan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi terpidana tindak pidana korupsi (tipikor) kembali mencuat. 
Hal ini memicu perdebatan di kalangan masyarakat dan pakar hukum terkait keadilan dalam sistem pensiun bagi abdi negara yang tersandung kasus hukum.
Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar, Muhammad Sirul Haq, S.H yang juga Direktur LKBH Makassar menegaskan bahwa PNS yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi tetap berhak mendapatkan pensiun, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->