Luwu, Portal News - Polda Sulawesi Selatan kembali menetapkan Kepala Desa Rante Balla, Etik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Penetapan ini berdasarkan Pasal 11, Pasal 12 huruf b dan huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus ini mencuat setelah gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sulsel, sebagaimana dihimpun oleh media newstabloidsar com pada Selasa (14/1/2025). Berdasarkan tidak kuatnya penetapan pasal yang dibatalkan melalui putusan praperadilan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ma…
Penetapan ini berdasarkan Pasal 11, Pasal 12 huruf b dan huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Kasus ini mencuat setelah gelar perkara yang dilakukan oleh Polda Sulsel, sebagaimana dihimpun oleh media newstabloidsar com pada Selasa (14/1/2025). Berdasarkan tidak kuatnya penetapan pasal yang dibatalkan melalui putusan praperadilan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ma…