Luwu, Portal News – Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat diminta untuk mengaudit penggunaan Dana Desa Rante Balla Tahun Anggaran 2024. Permintaan ini muncul setelah adanya dugaan Markup penggunaan laporan dana kegiatan yang dilakukan saat masa kepemimpinan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Rante Balla, Leanita dan Bendahara Desa Rante Balla, Inggrit Adeningrat alias Inggrit
Sejumlah warga serta tokoh masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan desa yang diduga tidak sesuai dengan realisasi penggunaan dana di lapangan.
Dugaan terseb…
Sejumlah warga serta tokoh masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan desa yang diduga tidak sesuai dengan realisasi penggunaan dana di lapangan.
Dugaan terseb…