√ Markup Anggaran, APH dan Inspektorat Diminta Audit Laporan Dana Desa Rante Balla- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Markup Anggaran, APH dan Inspektorat Diminta Audit Laporan Dana Desa Rante Balla

Sabtu, 15 Februari 2025, Februari 15, 2025 WIB Last Updated 2025-02-15T14:01:27Z


Luwu, Portal News  – Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat diminta untuk mengaudit penggunaan Dana Desa Rante Balla Tahun Anggaran 2024. Permintaan ini muncul setelah adanya dugaan Markup penggunaan laporan dana kegiatan  yang dilakukan saat masa kepemimpinan Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Rante Balla, Leanita dan Bendahara Desa Rante Balla, Inggrit Adeningrat alias Inggrit


Sejumlah warga serta tokoh masyarakat mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan keuangan desa yang diduga tidak sesuai dengan realisasi penggunaan dana di lapangan. 


Dugaan tersebut mencuat setelah ditemukan beberapa proyek yang seharusnya sudah terealisasi, namun tidak menunjukkan hasil yang signifikan atau bahkan tidak ada realisasi sama sekali.


“Kami sebagai warga Desa Rante Balla meminta agar Inspektorat dan APH segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan dana desa tahun 2024. Kami khawatir ada indikasi laporan keuangan Markup yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya. Jumat (14/2) sekira pukul 20:21 (WITA) Malam.


Lanjut Sumber, saat di pertanyakan kegiatan apa saja yang dimaksud yang menjadi penyimpangan dalam laporan penggunaan dana desa. Ia menjelaskan bahwa.


"intinya ada lima item kegiatan dimasa jabatan PLT Kepala Desa Rante Balla yang sudah kami berikan sama Pimpinan Redaksi Media Portal News untuk menindaklanjuti, kami berharap perkara ini dapat diusut secepatnya dan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku". Tutup Sumber (Rahasia) dan di lindungi Undang Undang.


Menurut informasi yang berkembang, dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat tidak sepenuhnya terealisasi diakibatkan adanya pengelembungan dan pengurangan laporan anggaran.


Beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban diduga tidak pernah benar-benar dilaksanakan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi pengelolaan anggaran di desa tersebut.


Sementara itu, pihak pemerintah desa yang ingin ditemui Wartawan Media Portal News tidak berada di tempat dan belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.


Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. 


Terpisah, saat dikonfirmasi Sekretaris Camat (Sekcam) Latimojong yang juga mantan PLT Kepala Desa Rante Balla, Leanita melalui Telepon selulernya (WhatsApp) belum merespon dan memberikan komentar lebih lanjut. Sabtu, (15/2) sekira pukul 14:57 (WITA) Siang, hingga berita ini dilayangkan untuk dijadikan konsumsi publik.


Jika terbukti ada penyimpangan, maka langkah hukum harus segera diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


Masyarakat berharap APH dan Inspektorat segera turun tangan untuk mengaudit seluruh penggunaan anggaran dan memastikan bahwa Dana Desa Rante Balla Tahun Anggaran 2024 dikelola secara transparan dan akuntabel. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->