PORTAL NEWS -- Warga kelurahan Mawa, Sendana, Kota Palopo merasa resah dengan aktivitas tambang liar di wilayah mereka yang dapat berdampak buruk bagi lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.
Bayangkan miki, aktivitas penambangan liar itu menggunakan alat berat yakni beko atau excavator, selain rawan longsor maupun erosi, juga berdampak pada menurunnya kualitas air sungai yang mereka gunakan sehari-hari.
Sayangnya, aktivitas penambangan liar tersebut tidak diketahui pemerintah kecamatan setempat.
Kepala kecamatan Sendana, Rombe, yang dikonfirmasi Selasa pagi, 20 Februari 2024, soal keberadaan penambangan ilegal di wilayahnya mengaku belum tahu menahu, alasannya sebab belum ada laporan warga yang masuk ke kantornya.
Rombe malah mengaku jika baru pada Senin malam pukul 20.00 Wita dirinya mendapat laporan warga.
“Jadi saya ini baru pi dapat laporan tadi malam (Senin malam). Jadi rencananya baru kami mau teruskan dan follow up ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo, kami bersurat hari ini secara resmi,” akunya.
Dari informasi warga diketahui jika pemilik lahan yang melakukan aktivitas penambangan emas ternyata adalah AU namun ia membantah tuduhan aktivitas tambang ilegal yang ia lakukan.
“Iya, memang benar itu tanah saya. Soal adanya galian dengan excavator itu karena saya mau bikin kolam, jadi saya hanya menata saja tanahnya, dan bukan tambang," tangkis AU.
Masih lanjut dia, "jika di lokasi ada yang mendulang emas itu saya tidak tahu, kita silakan cek sendiri, yang jelas excavator itu sudah satu bulan saya sewa,” pungkasnya. (Red)