√ Dewan Pers Tidak Lagi Berhak Menerbitkan Surat Keterangan WartawanPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

Dewan Pers Tidak Lagi Berhak Menerbitkan Surat Keterangan Wartawan

Friday 25 March 2022, 13:30 WIB Last Updated 2022-12-11T17:32:36Z
Jakarta, Portal News - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan Dewan Pers (DP) tidak lagi berwenang menerbitkan sertifikat jurnalis atau menerbitkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).Bahkan Dewan Pers selama ini, seolah menjadi lembaga pers yang paling berwenang menetapkan aturan. Padahal jelas, hal ini diatur dalamUU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 10 Tahun 2018 tentang BNSP, dan BNSP merupakan satu-satunya badan yang berwenang melaksanakan sertifikat kompetensi.Saat ditemui, Komisioner BNSP Henny S Widyaningsih menegaskan, bahwa Dewan Pers tidak diperbolehkan menerbitk…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS