√ Dewan Pers Tidak Lagi Berhak Menerbitkan Surat Keterangan Wartawan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Dewan Pers Tidak Lagi Berhak Menerbitkan Surat Keterangan Wartawan

Sabtu, 26 Maret 2022, Maret 26, 2022 WIB Last Updated 2022-12-11T17:32:36Z
Jakarta, Portal News - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menegaskan Dewan Pers (DP) tidak lagi berwenang menerbitkan sertifikat jurnalis atau menerbitkan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).Bahkan Dewan Pers selama ini, seolah menjadi lembaga pers yang paling berwenang menetapkan aturan. Padahal jelas, hal ini diatur dalamUU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan PP No. 10 Tahun 2018 tentang BNSP, dan BNSP merupakan satu-satunya badan yang berwenang melaksanakan sertifikat kompetensi.Saat ditemui, Komisioner BNSP Henny S Widyaningsih menegaskan, bahwa Dewan Pers tidak diperbolehkan menerbitk…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->