√ Soal Netralitas ASN, Ketua Partai Buruh Exco Luwu : Sentil Penggunaan Fasilitas Jabatan dan Barang Milik Negara- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Soal Netralitas ASN, Ketua Partai Buruh Exco Luwu : Sentil Penggunaan Fasilitas Jabatan dan Barang Milik Negara

Senin, 04 Desember 2023, Desember 04, 2023 WIB Last Updated 2023-12-04T10:38:46Z
Luwu, Portal News – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 2 Tahun 2022, Nomor : 800-5474 Tahun 2022, Nomor : 246 Tahun 2022, Nomor : 30 Tahun 2022, dan Nomor : 1447.1/PM.01/K.1/09/2022.Tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilu sebagaimana dimaksud dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Bikrokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->