PORTAL NEWS -- Seorang warga Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan - berinisial AW (27 tahun) - diamankan polisi usai menganiaya SL (32), yang hendak menagih tunggakan air PDAM, pada Minggu (8/10/23) malam.
Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengatakan peristiwa tersebut berlangsung saat korban (SL) hendak menagih tunggakan air PDAM milik keluarga pelaku namun tidak diindahkan dengan alasan tidak punya uang, akhirnya korban SL (32) memutus aliran air milik keluarga Pelaku.
Berselang beberapa waktu kemudian, SL didatangi oleh Pelaku bersama keluarganya dan bertanya: &…
Kasat Reskrim AKP S. Ahmad mengatakan peristiwa tersebut berlangsung saat korban (SL) hendak menagih tunggakan air PDAM milik keluarga pelaku namun tidak diindahkan dengan alasan tidak punya uang, akhirnya korban SL (32) memutus aliran air milik keluarga Pelaku.
Berselang beberapa waktu kemudian, SL didatangi oleh Pelaku bersama keluarganya dan bertanya: &…