PORTAL NEWS -- Sat Narkoba Polres Palopo mengamankan dua pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Sabtu (7/10/2023). Dua pemuda itu masing-masing berinisial WA (24) dan FA (20).
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua pemuda itu diamankan di Jalan Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
"Keduanya diamankan setelah menunggu seseorang. Mereka mengaku sebagai kurir yang mengantarkan barang pria berinisial TA. Mereka merupakan warga Purangi," kata AKP Supriadi, Senin (9/10/2023).
Awalnya, Polres Palopo menerima laporan dari masyarakat dengan serin…
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi mengatakan kedua pemuda itu diamankan di Jalan Tandipau, Kelurahan Tomarundung, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
"Keduanya diamankan setelah menunggu seseorang. Mereka mengaku sebagai kurir yang mengantarkan barang pria berinisial TA. Mereka merupakan warga Purangi," kata AKP Supriadi, Senin (9/10/2023).
Awalnya, Polres Palopo menerima laporan dari masyarakat dengan serin…