√ Polisi Bejat, Pacar Korban Cerita Kekasihnya Dilecehkan dalam Sel Tahanan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Polisi Bejat, Pacar Korban Cerita Kekasihnya Dilecehkan dalam Sel Tahanan

Jumat, 18 Agustus 2023, Agustus 18, 2023 WIB Last Updated 2023-08-18T07:28:55Z

[PORTAL NEWS] -- Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menahan anggotanya, Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial S, setelah diduga memaksa tahanan perempuan melakukan seks oral. 


Diduga Briptu S melakukan perbuatan itu dalam keadaan mabuk di sebuah sel penjara. 


Peristiwa pelecehan seksual  terjadi pada Juli 2023 lalu, saat pacar korban NH alias HA (26) baru pertama kali mengungkapkannya ke publik baru-baru ini. Menurut HA, hal ini terungkap usai dia menemui korban. 

 

“Biasanya kalau saya pergi menjenguk, biasanya agak lama, tapi baru tiga hari sebelumnya, dia selalu menyuruh saya cepat pulang,” kata HA kepada wartawan di Makassar, Rabu (16/08/2023). HA yang merasakan perubahan korban, langsung memaksa korban untuk menceritakan masalahnya. Korban kemudian mengakui jika ia menjadi korban kekerasan seksual. 

 

Dia bilang: "Sebenarnya ada problemku saya sudah dilecehkan," kata HA menirukan ucapan pacarnya. 

 

Setelah mendengar pengakuan tersebut, HA mendorong korban untuk menceritakan kisah selengkapnya. Korban kemudian mengatakan bahwa pelecehan tersebut bermula saat Briptu S pergi ke sel penjara dalam keadaan mabuk. "Ini ada polisi penjaga yang sedang mabuk, langsung masuk ke ruang sel wanita, di kamar saya dia tidur tepat di belakang saya, lalu langsung memeluk saya dari belakang," kata HA, sembari menirukan pengakuan korban. 

 

 

HA mengatakan, Briptu S mengajak korban ke toilet, namun korban menjelaskan bahwa dia sedang haid. Menurut HA, saat itu korban bersama dua tahanan perempuan lainnya. 

 

Bahwa pada saat kejadian  ada dua orang tahanan lain, hanya satu orang tahanan yang terbangun, tapi langsung pura-pura tidur karena takut, lanjutnya. 

 

Menurut HA, Pelaku memaksa korban melakukan seks oral. Korban yang ketakutan kemudian mengikuti kehendak pelaku. 

 

"Tanpa sepatah kata pun, tubuh pacar saya diambilnya," kata NH. 

 

HA mengatakan Briptu S  sering melecehkan korban. Ironisnya, Briptu S begitu lepas kendali hingga berani memaksa korban melakukan oral seks. 


"Dulu, dia sering melecehkan orang yang sama. Saya sudah tahu. Tapi itu yang paling parah kemarin,  yang sering dia lakukan, misalnya, saat korban sedang jalan tiba-tiba dia pegang-pegang payudaranya," tambah pacar korban 

 

Lebih parah lagi, korban yang sudah membuat laporan malah diintimidasi polisi lain kolega Briptu S.

 

“Ada (ancaman) setelah melapor,  katanya  ia dilarang bicara dengan orang terdekat atau orang tua," terang HA melansir Detik.  

 

Sementara itu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Makassar menuntut agar para pelaku diadili. LBH meminta Polda Sulsel tidak hanya menangani Briptu S secara etik, tetapi juga secara pidana. 

 

“Kalau bisa tidak hanya sampai kode etik, tapi juga bisa dibawa ke Pengadilan Negeri,” kata Mirayati Amin, Staf bidang Hak Sipil dan Politik LBH, kepada wartawan di kantornya, Rabu 16 Agustus2023. 

 

 

Mirayati mengatakan, LBH Apik juga akan berkoordinasi dengan Propam Polda Sulsel terkait sanksi etik bagi pelanggar hukum. Karena itu, dia meminta Polda Sulsel lebih terbuka dalam menangani kasus tersebut. 

 

“Polres Sulsel harus terbuka dalam kasus ini. Karena jumlahnya sangat banyak, Harusnya jadi bahan pembelajaran misalnya jika kasusnya terkait dengan kepolisian, kepolisian diduga tertutup,” ujar . Mirayati. (Red)


Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->