[PORTAL NEWS] -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Tengah berhasil menciduk pemeras seorang anak di bawah umur dengan cara mengancam akan menyebarkan foto dan video berbau pornografi.
Direktur Ditkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyanto saat jumpa pers di Palangka Raya, Kamis (17/08) mengatakan pelaku yang diketahui berinisial TS tersebut ditangkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan karena yang bersangkutan berdomisili di daerah setempat.
"Penangkapan TS dilakukan pada hari Senin 14 Agustus 2023 di kediamannya yakni di Kota Pelembang, setelah adan…
Direktur Ditkrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Setyo K Heriyanto saat jumpa pers di Palangka Raya, Kamis (17/08) mengatakan pelaku yang diketahui berinisial TS tersebut ditangkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan karena yang bersangkutan berdomisili di daerah setempat.
"Penangkapan TS dilakukan pada hari Senin 14 Agustus 2023 di kediamannya yakni di Kota Pelembang, setelah adan…