Makassar, Portal News – Pelaut Meninggal Dikapal, PPI dan
PNPBHAR Resmi mendaftarkan gugatan ke PHI Makassar untuk membantu Jainah (64)
tahun.Dari keterangan yang dihimpun, seorang ibu rumah tangga. Istri
dari Alm. Achmadi Ardi yang berprofesi sebagai pelaut.Hanya bisa berserah diri atas apa yang menimpa suaminya
tersebut, yang meninggal dunia pada tanggal 5 November 2019 lalu.Karena sakit sewaktu bekerja sebagai Nakhoda di atas kapal KM Bina Star milik PT. Juli Rahayu.“Saya pasrahkan semua kepada Allah SWT. Mungkin sudah takdir
suami saya meninggal di tempat kerja (di kapal). Tapi saya akan …
BERITA UTAMA
Peristiwa
Pelaut Meninggal Dikapal, PPI dan PNPBHAR Resmi Mendaftarkan Gugatan ke PHI Makassar
Pelaut Meninggal Dikapal, PPI dan PNPBHAR Resmi Mendaftarkan Gugatan ke PHI Makassar
Redaksi PortalNews
Kamis, 04 Februari 2021, Februari 04, 2021 WIB
Last Updated
2021-10-25T19:01:57Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda