√ Pelaut Meninggal Dikapal, PPI dan PNPBHAR Resmi Mendaftarkan Gugatan ke PHI Makassar- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Pelaut Meninggal Dikapal, PPI dan PNPBHAR Resmi Mendaftarkan Gugatan ke PHI Makassar

Kamis, 04 Februari 2021, Februari 04, 2021 WIB Last Updated 2021-10-25T19:01:57Z
Makassar, Portal News – Pelaut Meninggal Dikapal, PPI dan PNPBHAR Resmi mendaftarkan gugatan ke PHI Makassar untuk membantu Jainah (64) tahun.Dari keterangan yang dihimpun, seorang ibu rumah tangga. Istri dari Alm. Achmadi Ardi yang berprofesi sebagai pelaut.Hanya bisa berserah diri atas apa yang menimpa suaminya tersebut, yang meninggal dunia pada tanggal 5 November 2019 lalu.Karena sakit sewaktu bekerja sebagai Nakhoda di atas kapal KM Bina Star milik PT. Juli Rahayu.“Saya pasrahkan semua kepada Allah SWT. Mungkin sudah takdir suami saya meninggal di tempat kerja (di kapal). Tapi saya akan …
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->