Siswi SMP Dipaksa Melayani Hasrat Lelaki Hidung Belang, Masyarakat Geram -->

Iklan Semua Halaman

Kabupaten Luwu

Hot Posts

Siswi SMP Dipaksa Melayani Hasrat Lelaki Hidung Belang, Masyarakat Geram

Minggu, 25 Oktober 2020
Siswi SMP


Ambon, Portal News - Bermula dari ajakan oleh seseorang yang di duga Mucikari berinisial (MS) terhadap seorang gadis dengan inisial (TB), usia (14) tahun yang masih di bangku pendidikan SMP (Sekolah Menengah Pertama).

 

Korban di tawari oleh pelaku bermotif pacaran, yang Lokasi kejadian di Desa Dobo, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

 

Selanjutnya dengan uang berjumlah Rp 2 juta sampai Rp 3 juta asalkan korban menerima tawaran untuk pacaran dengan lelaki hidung belang tersebut, namun korban tetap menolak dengan bukti pesan via sms yang di tunjukan pada keluarganya.

 

Dalam pengembangan kasus ini, terdapat 5 calon korban yang masih dalam tahap incaran oleh pelaku. Minggu (25/10/2020).

 

Iwan Nagwaem mengatakan  "Kami sudah melaporkan pada pihak yang berwajib dengan harapan segera di selesaikan sesuai ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak, karena kegiatan Prostitusi tergolong perdagangan manusia. Sebab didalamnya ada praktek jual beli oleh sang mucikakari". Kata Iwan

 

Lanjutnya Iwan "Prostitusi termasuk dalam perdangan manusia, sebab dalam prosesnya ada kegiatan menjual perempuan kepada laki-laki hidung belang sebagai pemuas nafsu demi mendapatkan keuntungan".

 

"Saat era modern proses sosial media menjadi sarana efektif untuk memperlancar aksi prostitusi online masyarakat Aru, diharapkan agar dapat menjaga keluarganya dari tindak kejahatan". Tegasnya saat diwawancarai

 

Penulis : Anhar

Editor: Zainuddin Bundu