√ Dinilai Melegalkan Perusahaan Tambang Nakal, Dinas PTSP dan ESDM Provinsi Sulsel Diminta Diaudit- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Dinilai Melegalkan Perusahaan Tambang Nakal, Dinas PTSP dan ESDM Provinsi Sulsel Diminta Diaudit

Jumat, 23 Oktober 2020, Oktober 23, 2020 WIB Last Updated 2021-11-28T16:29:19Z
Makassar, Portal News – Sepertinya Jejak misteris CV Alim Perkasa dalam menangkal Perizinan tak bisa diuraikan oleh siapapun, meski sudah beberapa kali dihadiahi surat rekomendasi pencabutan izin penambang pada tanggal 19 juli 2018 lalu. Terkait pengawasan Aktifitas Tambang Galian C, oleh Tim Teknis di lokasi jembatan sungai Tomatoppe, yang berdekatan dengan Desa Rumaju, Desa Tallawang Bulawang, Kecamatan Bajo, Desa Sampeang, dan Desa Kadong-kadong, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi SelatanKetidak sesuaian data maupun masalah kerusakan pada struktur pondasi pier jembatan,…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->