Makassar, Portal News – Sepertinya Jejak misteris CV Alim
Perkasa dalam menangkal Perizinan tak bisa diuraikan oleh siapapun, meski sudah
beberapa kali dihadiahi surat rekomendasi pencabutan izin penambang pada
tanggal 19 juli 2018 lalu. Terkait pengawasan Aktifitas Tambang Galian C, oleh
Tim Teknis di lokasi jembatan sungai Tomatoppe, yang berdekatan dengan Desa
Rumaju, Desa Tallawang Bulawang, Kecamatan Bajo, Desa Sampeang, dan Desa Kadong-kadong,
Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi SelatanKetidak sesuaian data maupun masalah kerusakan pada struktur
pondasi pier jembatan,…
BERITA UTAMA
Pemerintah
Sorotan
Dinilai Melegalkan Perusahaan Tambang Nakal, Dinas PTSP dan ESDM Provinsi Sulsel Diminta Diaudit
Dinilai Melegalkan Perusahaan Tambang Nakal, Dinas PTSP dan ESDM Provinsi Sulsel Diminta Diaudit
Redaksi PortalNews
Jumat, 23 Oktober 2020, Oktober 23, 2020 WIB
Last Updated
2021-11-28T16:29:19Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda