Luwu, Portal News – Berdasarkan
surat Rekomdasi Nomor : 170/95/DPRD/2020, dan menindaklanjuti hasil rapat Komisi
I DPRD Kabupaten Luwu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Luwu, dalam hal
ini Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, II, dan Kepala BKPSDM, Dan
Inspektorat yang dilaksanakan pada hari kamis, 30 Januari 2020 tentang Mutasi
Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu.Dalam surat merekomendasikan
kepada Bupati Luwu untuk menindaklanjuti surat rekomendasi Komisi Aparatur
Sipil Negara (KASN) B-3117/KASN/12/2019 Pertanggal 16 Desember 20219 lalu. Serta
surat Rekomendasi BKN Nomor …
BERITA UTAMA
KRIMINAL
Pemerintah
Sorotan
Soal Rekomedasi KASN Dan DPRD, Diduga Kepala BKPSDM Luwu Main Mata.?
Soal Rekomedasi KASN Dan DPRD, Diduga Kepala BKPSDM Luwu Main Mata.?
Redaksi PortalNews
Minggu, 14 Juni 2020, Juni 14, 2020 WIB
Last Updated
2021-12-04T18:36:42Z
Berita Berikutnya :
memuat...
Terima kasih sudah berkunjung, semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.
Bagi pembaca yang ingin berkontribusi mengirim rilis silahkan Hubungi redaksiportalnews@gmail.com.
Silahkan Komentar Anda