√ Soal Rekomedasi KASN Dan DPRD, Diduga Kepala BKPSDM Luwu Main Mata.?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

Kabupaten Luwu

Soal Rekomedasi KASN Dan DPRD, Diduga Kepala BKPSDM Luwu Main Mata.?

Minggu, 14 Juni 2020, Juni 14, 2020 WIB Last Updated 2021-12-04T18:36:42Z

Soal Rekomedasi KASN Dan DPRD

 

Luwu, Portal News – Berdasarkan surat Rekomdasi Nomor : 170/95/DPRD/2020, dan menindaklanjuti hasil rapat Komisi I DPRD Kabupaten Luwu dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Luwu, dalam hal ini Pj. Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I, II, dan Kepala BKPSDM, Dan Inspektorat yang dilaksanakan pada hari kamis, 30 Januari 2020 tentang Mutasi Lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Luwu.

 

Dalam surat merekomendasikan kepada Bupati Luwu untuk menindaklanjuti surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) B-3117/KASN/12/2019 Pertanggal 16 Desember 20219 lalu. Serta surat Rekomendasi BKN Nomor : FIL.26.30/V.3.8/58 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Administrasi dan Pengawas di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu.

 

Sekaitan dengan rekomendasi tersebut, kami melakukan penelusuran kepada Kepala BKPSDM, Drs, Sulaiman yang ditemui diruang kerjanya menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi,  baik di tingkat KASN maupun DPRD Luwu.


“Berkaitan dengan rekomendasi KASN sudah selesai, kami sudah jelaskan di KASN bersama pak Sekda pada bulan Februari di Kantor KASN Jakarta"

 

Kepala BKPSDM menambahkan lagi bahwa "Berkaitan dengan rekomendasi DPRD kami juga sudah jelaskan bersama tim penilai kinerja yang di Ketua Pak Sekda" Tutur Sulaiman, melalui akun whatsappnya. Kamis Siang (11/6/2020) pukul 13:32 (Wita).

 

Tak hanya disitu, uraian kata demi kata berkaitan pelantikan dan aspek legalitas hukumnya pelantikan yang sudah dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu, serta rekomendasi DPRD Luwu dan KASN kepada Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Nur Alam Tagan menanggapi adanya peryataan Kepala BKPSDM Luwu bahwa telah melakukan Koordinasi  “Maksudnya BKD dikoordinasikan kemana?”. Kamis Siang (11/6/2020) Pukul 16:54 (Wita).

 

Lanjutnya Alam “Tidak pernah koordinasi ke DPRD, karena komisi I yang tangani tidak pernah ada penyampaian tindak lanjutnya seperti apa. Kalau terkait rekomendasi KASN tidak ada penyampain ke DPRD sudah sejauh mana tindak lanjutnya. Dan tidak ada surat permintaan tanggapan, yang ada surat rekomendasi untuk menindaklanjuti Rekomendasi dari KASN dan BKN”. Imbuh Nur Alam Tagan dari Fraksi Nasdem Dapil III Luwu, meliputi Kecamatan Lamasi, Lamasi Timur, Walenrang, Walenrang Barat, Walenrang Timur, dan Walenrang Barat.

 

Terpisah, H. Lahmuddin Wakil Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Luwu yang juga mantan kepala Inspektorat Kabupaten Luwu ini saat dimintaan tanggapannya melalui pesan selulernya. Kamis malam (11/6/2020) pukul 18:16 (Wita).


Engan memberikan komentarnya selaku mantan kepla Inspektorat Kabupaten Luwu ini, terkait adanya dugaan kuat main mata dalam mutasi, Rotasi Pejabat Administrasi dan Pengawas di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu oleh salah satu oknum yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pengelolaan Kearsipan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Luwu sebagai promosi jabatan penata III/c, eselon (IV/a) Nomor : 821.20/007/BKPSDM/X/2019, NIP : 197512252006041000 pada tanggal, 21 Oktober 2019. Hingga berita ini dilayangkan, belum ada tanggapan darinya.

 

Sekedar diketahui, dari penelusuran data pelantikan. salah satu oknum yang terindikasi pernah menjabat sebagai Sekretaris Bawsalu, dan termuat dalam pembiritaan kami yang berjudul : Status Bawaslu Luwu Kian Tak Jelas, PR Buat Polres Luwu Dan BPK Sulsel, Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Luwu Terselimuti, Menuju Zona Bebas Korupsi, Pihak Polres Luwu Mulai Ungkap Dua Kasus Sekaligus, Dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu, Kanit Tipikor Polres Luwu Diminta Audit, dan Polres Luwu Bakal Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Dana Ibah yang terindikasi salah satu oknum ASN yang juga mantan Kepala Sekretariat Panwaslu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Luwu dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024, telah direkomendasi Bebas Temuan. (ZB)


Dapatkan Informasi Lainnya di Tabloid Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

UNTUK PENGADUAN & BERLANGGANAN HUBG : 

Facebook : Portal News atau Whatsapp Portal Center

WhatsApp
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+

Iklan

Pasang Iklan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->