Jakarta, Portal News – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan saran bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terlanjur mengundurkan diri karena penundaan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini menyusul adanya sejumlah keluhan dari CPNS yang
telah resign dari pekerjaan sebelumnya, namun masih harus menunggu kepastian
pengangkatan menjadi ASN.
Menurut Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur
Kemenpan-RB saat dikutib di kanal Youtube Badan Kepegawaian Negara (BKN),
permasalahan ini muncul karena berbagai faktor, salah satunya adalah proses
administrasi dan kebijakan yang memerlukan waktu lebih lama dari yang
diperkirakan.
“Kami memahami kondisi para CPNS yang mungkin merasa
dirugikan akibat penundaan ini. Oleh karena itu, kami menyarankan agar mereka
tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari instansi
terkait,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada hari Sabtu,
(8/3/2025).
Lebih lanjut, Kemenpan-RB menyarankan agar CPNS yang
telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya untuk mempertimbangkan
beberapa langkah, seperti mencari peluang kerja sementara atau mengikuti
pelatihan untuk meningkatkan keterampilan.
“Jangan sampai waktu yang ada terbuang percuma. Ada
banyak opsi yang bisa diambil, termasuk mengikuti program pelatihan atau
bekerja di sektor lain sambil menunggu proses administrasi selesai,” tambahnya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan
bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan kendala administrasi dan
mempercepat proses pengangkatan CPNS agar tidak terjadi ketidakpastian yang
berlarut-larut.
“Kami mengimbau agar CPNS tetap tenang dan tidak mudah
terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar. Semua informasi resmi akan
selalu kami sampaikan melalui kanal komunikasi yang telah disediakan,” kata perwakilan
BKN.
Selain itu, BKN juga mengingatkan bahwa CPNS yang telah
mengundurkan diri dan ingin kembali mendaftar pada seleksi berikutnya tetap
memiliki kesempatan selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Kami menyarankan agar para CPNS tetap proaktif mencari
informasi dan tidak ragu untuk berkomunikasi langsung dengan instansi yang
bersangkutan guna mendapatkan kejelasan mengenai status mereka,” tambahnya.
Di sisi lain, beberapa instansi pemerintah mulai
mempertimbangkan langkah-langkah untuk mengakomodasi CPNS yang terdampak
penundaan pengangkatan ini, seperti pemberian informasi lebih dini mengenai
jadwal pengangkatan dan fleksibilitas dalam proses administrasi.
Beberapa CPNS yang sebelumnya mengalami kendala juga
mulai mengajukan banding atau permohonan pertimbangan kepada instansi terkait.
Dengan adanya saran dari Kemenpan-RB ini, diharapkan para
CPNS yang terdampak dapat lebih siap menghadapi situasi dan tetap optimis dalam
menunggu kepastian status mereka sebagai ASN.
Pemerintah pun berjanji akan memberikan solusi terbaik agar proses pengangkatan berjalan lancar tanpa merugikan pihak-pihak yang terlibat. (Rudy/Red)