Luwu, Portal News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu tahun 2022.
Andi Ardi Aman, Kasi Intel Kejari Luwu mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah ARM yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Luwu, SS sebagai Bendahara KONI, dan A juga sebagai Bendahara KONI Kabupaten Luwu.
"Tiga orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing ARM. Jabatan Ketua KONI Kabupaten Luwu, kemudian SS.…
Andi Ardi Aman, Kasi Intel Kejari Luwu mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah ARM yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Luwu, SS sebagai Bendahara KONI, dan A juga sebagai Bendahara KONI Kabupaten Luwu.
"Tiga orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing ARM. Jabatan Ketua KONI Kabupaten Luwu, kemudian SS.…