√ Tiga Orang Pengurus Koni Luwu Jadi Tersangka Bantuan Dana Hibah- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Tiga Orang Pengurus Koni Luwu Jadi Tersangka Bantuan Dana Hibah

Selasa, 11 Maret 2025, Maret 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T09:28:45Z
Luwu, Portal News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu tahun 2022. 
Andi Ardi Aman, Kasi Intel Kejari Luwu mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah ARM yang menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Luwu, SS sebagai Bendahara KONI, dan A juga sebagai Bendahara KONI Kabupaten Luwu. 
"Tiga orang yang ditetapkan tersangka, masing-masing ARM. Jabatan Ketua KONI Kabupaten Luwu, kemudian SS.…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->