√ Soal Tindak Lanjut Dana Hibah KONI Luwu, Ali Dari Thailand Pertanyakan Kinerja Inspektorat dan Kejari Luwu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Tindak Lanjut Dana Hibah KONI Luwu, Ali Dari Thailand Pertanyakan Kinerja Inspektorat dan Kejari Luwu

Kamis, 13 Februari 2025, Februari 13, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T20:28:43Z

Luwu, Portal News – Ali, seorang warga Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan yang saat ini berdomisili dan bekerja di Thailand, mempertanyakan tindak lanjut hasil audit penggunaan Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Luwu yang sebagaimana telah menjadi obyek pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah penghasil emas dan daerah termiskin di Sulawesi Selatan itu.


Ia menyoroti transparansi serta kinerja Inspektorat Luwu dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu dalam mengusut dugaan penyimpangan dana hibah tersebut.


Dalam pernyataannya, Ali menegaskan bahwa dana hibah yang bersumber dari pajak rakyat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. 


“Ini uang rakyat, yang dipungut dari pajak masyarakat. Harus jelas peruntukannya, dan masyarakat berhak tahu status hukumnya,” ujarnya melalui telepon seluler via whatsapp. Rabu, (12/2) sekira pukul 23:30 (WITA) Malam.


Menurutnya, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait hasil audit atau penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan dana hibah KONI Luwu. 


Ia pun mendesak Inspektorat Luwu dan Kejari Luwu untuk segera memberikan penjelasan kepada publik.


“Jangan sampai ada kesan pembiaran atau bahkan upaya untuk menutupi permasalahan ini. Inspektorat dan Kejari Luwu harus bekerja profesional, mengusut tuntas jika memang ada penyimpangan,” tambahnya.


Sebelumnya, dana hibah KONI Luwu sempat menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaannya. 


Beberapa pihak telah meminta transparansi dalam pengelolaan anggaran tersebut, namun hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai status hukum kasus tersebut.


Masyarakat Luwu berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan kepastian hukum terkait dana hibah yang menjadi perhatian publik ini.


Mereka juga meminta agar ada keterbukaan informasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga. 


Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Luwu dan Kejari Luwu belum memberikan tanggapan resmi mengenai perkembangan kasus ini. Masyarakat pun masih menunggu kejelasan serta langkah konkret dari pihak berwenang dalam menindaklanjuti persoalan ini.


Sekedar dikeetahui, kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Dana Hibah Koni Luwu yang menelan anggran hinggA milliaran rupiah itu bergulir sejak tahun 2023 lalu sebagaimana telah termuat di media portal news. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->