Luwu, Portal News - Selama ini pengelolaan dana kontrak media di Dinas Kominfo Luwu baik harian, mingguan, dan bulanan tidak sama dalam kontrak kerja.
Sepertinya media harian lebih besar nilai kontraknya ketimbang media mingguan dan bulanan.
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan Zainuddin Bundu Saoda, SE yang juga CEO Media Portal News mengatakan bahwa sistem kontrak kerja dengan pihak media di Dinas Kominfo Kabupaten Luwu perlu dipertanyakan.
"Pasalnya, kontrak yang ditandatangani pihak media harian, mingguan, dan bulanan tidak sama nilainya," ujarnya Sabtu, 15 Maret 2025.
Tak hanya itu "Kontrak media harian kemungkinannya mendapat 50 persen dari objek kegiatan, sementara mingguan hanya 20% -sampai dengan 30% saja. Indikatornya ada beberapa media mingguan dan bulanan mengeluhkan atas kontrak tersebut sebab dianggapnya sangat minim upah yaitu 1,5 juta saja," kata Zainuddin.
Jika cara kontrak seperti ini yang dilayangkan oleh Dinas Kominfo terhadap para media online di Luwu, maka perlu dipertanyakan tata cara pengelolaannya, dan ini bisa saja memungkinkan ada hal-hal terselubung," tandas Zainuddin Bundu yang juga biasa disapa di kalangan Wartawan Luwu, Ajis.
Selanjutnya, "Kami selaku pegiat media maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan selama ini hanya diam mengamati permainan monopoli mereka, dengan adanya sistem dan tata cara ini dalam mengelola nilai anggaran masing-masing media yang dilakukan oleh Dinas Kominfo Luwu dan jika nanti terbukti ada permainan, maka saya tidak segan segan akan bawah persoalan ini ke Rana hukum untuk ditindaklanjuti" Tegasnya.
Tambahnya lagi, "Mengapa justru ada yang dibeda-bedakan nilai anggarannya pada hal ini satu kesatuan termasuk juga media online dan ini bukan cetak," ucap Ajis.
Ajis berharap kepada pengiak pengambil kebijakan baik itu dari Inspektorat Luwu maupun itu dari APH seperti apa sebenarnya Kredibilitas dan Integritas PNS yang ada di sana, mengapa justru sesama media online dibeda-bedakan nilai kontrak anggarannya padahal ini adalah satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan.
Jika terjadi perbedaan nilai kontrak, tentu sangat patut untuk dipertanyakan. Jangan-jangan ada sesuatu yang memang diselubungi atau dikesampingkan.
"Untuk itu kami dari kalangan media mingguan, media bulanan, dan online seyogyanya akan turun gunung membedah tata cara kelola keuangan Dinas Kominfo. Agar tidak ada lagi ada yang namanya tebang pilih atau perbedaan" pungkas Ajis yang juga gemar mengungkap kasus-kasus besar di Tana Luwu. (Red)