√ Kasus Dana Hibah Koni Masih Terkatung-Katung, Kejaksaan Dinilai Membisu- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Kasus Dana Hibah Koni Masih Terkatung-Katung, Kejaksaan Dinilai Membisu

Minggu, 13 Oktober 2024, Oktober 13, 2024 WIB Last Updated 2024-11-03T12:03:17Z


Luwu, Portal News — Kasus dugaan  penyelewengan Anggaran Dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang melibatkan beberapa pejabat daerah di  Kabupaten Luwu dan sejumlah pengurus lainnya hingga kini masih belum menemui titik terang.



Pasalnya, proses hukum yang sempat ramai dibicarakan masyarakat perbulan April 2024 lalu kini seolah terhenti, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga serta aktivis antikorupsi yang mendesak agar keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih.



Menurut sejumlah pihak, kejaksaan hingga saat ini dinilai lamban dan membisu dalam menangani kasus tersebut, yang semestinya bisa segera dituntaskan mengingat proses pemeriksaan sudah di lakukan di tingkat kejaksaan.



"Infor yang kami dapat, kejaksaan sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap beberapa terduga pelaku penyalahgunaan dana hibah koni. Namun, sampai saat ini pihak kejaksaan belum memberikan kejelasan mengenai langkah hukum yang akan diambil," ujar sumber rahasia. Minggu (13/10)



Tidak hanya itu, berbagai organisasi masyarakat sipil di Kabupaten Luwu turut mendesak agar kejaksaan tidak tinggal diam. Mereka menilai lambatnya penanganan kasus ini bisa mengurangi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.



"Kita harap kejaksaan bisa segera memberi penjelasan atau tindakan konkrit agar ada kejelasan terhadap kasus ini. Publik punya hak untuk tahu," ungkap salah satu tokoh masyarakat.



Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini, membuat kasus dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) ini terus terkatung-katung tanpa kejelasan.



Warga berharap agar proses hukum dapat segera dilanjutkan dan diungkapkan kepada publik, guna menjaga prinsip keadilan dan transparansi yang seharusnya ditegakkan dalam penegakan hukum di daerah.



Berbagai elemen masyarakat Luwu juga mulai menyuarakan kekesalan mereka atas sikap yang dinilai "membisu" dari pihak kejaksaan. Mereka menilai lambannya penanganan kasus ini dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen aparat penegak hukum dalam menindak pelanggaran, terutama yang melibatkan pejabat daerah.



“Kami mempertanyakan mengapa kasus ini seolah-olah tidak mendapat perhatian serius dari kejaksaan. Padahal, indikasi pelanggaran ini sudah cukup kuat. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, masyarakat akan semakin meragukan integritas dan keseriusan kejaksaan dalam menangani kasus yang melibatkan pejabat daerah,” ungkap salah satu aktivis antikorupsi di Luwu.



Tak hanya itu, beberapa pengamat politik turut mengingatkan bahwa lambannya penanganan kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemilu yang bersih dan adil. Mereka menilai, jika kasus dugaan pidana pemilu ini tidak segera diselesaikan, hal ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di masa depan.



Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Luwu, Andi Baso, meminta kejaksaan untuk transparan dalam menjelaskan kendala apa yang menyebabkan kasus ini mandek.



"Penting bagi kejaksaan untuk menunjukkan keterbukaan kepada publik. Jika ada hambatan dalam proses penyidikan, kejaksaan sebaiknya menjelaskannya secara terbuka. Ini adalah bentuk akuntabilitas yang harus dijalankan sebagai aparat penegak hukum," jelasnya.



Beberapa tokoh masyarakat bahkan mulai menggalang dukungan untuk mengajukan petisi yang mendesak kejaksaan agar segera menindaklanjuti kasus ini. Petisi ini diharapkan dapat menjadi suara kolektif masyarakat yang menginginkan keadilan dan transparansi dalam setiap proses hukum, tanpa memandang status atau jabatan yang dimiliki oleh terduga pelaku.



Hingga kini, pihak kejaksaan masih belum memberikan tanggapan terkait permintaan konfirmasi dari para wartawan. Situasi ini membuat masyarakat terus bertanya-tanya dan menunggu perkembangan terbaru dari kasus yang telah menjadi perhatian luas ini.



Kasus dugaan pidana pemilu yang melibatkan pejabat penting di Kabupaten Luwu ini semakin memicu keresahan masyarakat, yang berharap agar hukum bisa ditegakkan secara adil tanpa memandang posisi atau status seseorang. Mereka berharap pihak kejaksaan segera mengambil langkah tegas dan memberikan kejelasan terkait penanganan kasus ini agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum tetap terjaga.



Keterlambatan penanganan kasus ini dapat memberikan dampak buruk pada kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan integritas pemilu di Indonesia. Masyarakat Luwu berharap agar penanganan kasus ini segera menemui titik terang demi tercapainya keadilan yang merata. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->