PORTALNEWS -- Tim Reskrim Polres Palopo yang dipimpin Kasat Reskrim bersama Kanit II Unit Tipidter dan anggota tim Resmob, melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Salu Boting, Kelurahan Mawa, Kecamatan Cendana, Kota Palopo, Rabu, 21 Agustus 2024.
Aktivitas ilegal ini dilakukan di lokasi yang diketahui merupakan area aliran Sungai Pajalesang. Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga orang pekerja yang sedang melakukan penambangan emas secara manual.
Menyadari bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum, tim Reskrim segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan …
Aktivitas ilegal ini dilakukan di lokasi yang diketahui merupakan area aliran Sungai Pajalesang. Setibanya di lokasi, tim menemukan tiga orang pekerja yang sedang melakukan penambangan emas secara manual.
Menyadari bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum, tim Reskrim segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan …