√ Soal Penertiban Alat Peraga Kampanye, Ajis: Bawaslu Harus Terlibat, Agar Perda Benar di Tegakkan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Soal Penertiban Alat Peraga Kampanye, Ajis: Bawaslu Harus Terlibat, Agar Perda Benar di Tegakkan

Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T17:24:25Z
Luwu, Portal News - Berdasarkan Surat Bupati Luwu Nomor : 330/017/SATPOL-PP/VII/2024 tentang Pemberitahuan Penertiban APK pertanggal 22 Juli 2024 Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu apresiasi langkah kinerja Satpol PP Luwu selaku penegak Peraturan Daerah (PERDA) yang sudah di lakukan beberapa hari ini.

Sebut saja Zainuddin sapaan akrab, Ajis Portal mengungkapkan pentingnya keterlibatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penertiban alat peraga kampanye (APK). 

Menurut Ajis, hal ini diperlukan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum benar-benar ditegakkan.

"Banyak alat peraga y…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->