√ Soal Penertiban Alat Peraga Kampanye, Ajis: Bawaslu Harus Terlibat, Agar Perda Benar di Tegakkan- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Soal Penertiban Alat Peraga Kampanye, Ajis: Bawaslu Harus Terlibat, Agar Perda Benar di Tegakkan

Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T17:24:25Z


Luwu, Portal News - Berdasarkan Surat Bupati Luwu Nomor : 330/017/SATPOL-PP/VII/2024 tentang Pemberitahuan Penertiban APK pertanggal 22 Juli 2024 Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu apresiasi langkah kinerja Satpol PP Luwu selaku penegak Peraturan Daerah (PERDA) yang sudah di lakukan beberapa hari ini.


Sebut saja Zainuddin sapaan akrab, Ajis Portal mengungkapkan pentingnya keterlibatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam penertiban alat peraga kampanye (APK). 


Menurut Ajis, hal ini diperlukan agar Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum benar-benar ditegakkan.


"Banyak alat peraga yang dipasang di area terlarang seperti di pohon-pohon, tiang listrik, dan fasilitas umum lainnya. Ini jelas melanggar Perda dan harus ditertibkan," ujar Ajis saat ditemui di Gedung DPRD Luwu pada Rabu ( 31/7/2024) sore.


Menurut Ajis, Bawaslu memiliki peran strategis dalam pengawasan dan penegakan aturan selama masa kampanye.


"Bawaslu tidak hanya bertugas mengawasi pelaksanaan kampanye, tetapi juga harus memastikan bahwa aturan-aturan yang ada, termasuk Perda, ditegakkan dengan baik," tegasnya.


Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, baik terhadap calon dari partai besar maupun kecil.


"Keadilan harus diterapkan secara merata. Kita tidak boleh membiarkan pelanggaran terjadi hanya karena adanya kepentingan politik tertentu," tambahnya.


Selain itu, upaya yang telah dilakukan oleh beberapa pihak terkait, seperti Satpol PP, dalam menertibkan APK yang melanggar aturan. Namun, ia menegaskan bahwa sinergi antara berbagai lembaga, termasuk Bawaslu, sangat penting untuk mencapai hasil yang optimal.


Ajis berharap, dengan keterlibatan Bawaslu dalam proses penertiban ini, masyarakat bisa merasakan dampak positif dari penegakan hukum yang adil dan transparan.


"Kita semua harus menjaga integritas dan kejujuran dalam proses demokrasi, salah satunya melalui penertiban alat peraga kampanye yang sesuai dengan aturan," pungkasnya.


Lanjut pria pemerhati lingkungan ini juga menekankan pentingnya kesadaran dari para calon dan partai politik untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Menurutnya, pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi kampanye tidak hanya menunjukkan kedewasaan politik, tetapi juga penghormatan terhadap hak-hak publik dan estetika kota.


"Kita semua harus ingat bahwa ruang publik adalah milik bersama. Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan dapat merusak pemandangan kota maupun lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga. Oleh karena itu, mari kita semua menghormati aturan yang ada," ujar Ajis.


Lebih lanjut, Ajis menyarankan adanya sosialisasi yang lebih intensif mengenai aturan-aturan terkait kampanye kepada para calon dan tim sukses. Ia percaya bahwa pemahaman yang baik terhadap peraturan akan membantu mengurangi jumlah pelanggaran yang terjadi.


Ajis berharap bahwa dengan langkah-langkah yang tegas dan terkoordinasi, kampanye dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.


"Ini bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga tentang menjaga keadilan dan kesetaraan dalam proses pemilihan. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dengan baik," ungkapnya.


Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi pelaksanaan kampanye, dengan melaporkan jika menemukan pelanggaran. 


"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting. Jika ada yang melihat pelanggaran, segera laporkan kepada pihak berwenang atau kami selaku Pengurus Partai Buruh, kami siap untuk mendampingi dan mengawal masyarakat. Mari kita bersama-sama menjaga proses demokrasi yang bersih dan transparan," tutup Ajis.


Dengan demikian, penertiban alat peraga kampanye diharapkan dapat menjadi langkah dalam menciptakan iklim politik yang sehat dan kondusif, serta memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->