√ Mantan Ketua PMII Palopo dan Warga Belopa Kritisi Satpol PP Wajib Gandeng Bawaslu Maksimalkan Sosialisasi Kepada Masyarakat- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Mantan Ketua PMII Palopo dan Warga Belopa Kritisi Satpol PP Wajib Gandeng Bawaslu Maksimalkan Sosialisasi Kepada Masyarakat

Kamis, 01 Agustus 2024, Agustus 01, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T19:59:00Z


Luwu, Portal News - Penertiban alat peraga kampanye (APK) di kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi isu yang hangat diperbincangkan menjelang pemilihan umum tahun ini. 


Salah satunya Hasnawir Madehang Sanatu (HMS) Warga Walenrang Lamasi yang juga Tokoh Pemuda Walmas, dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Palopo, menyatakan bahwa Satpol PP perlu bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam upaya penertiban dan sosialisasi terkait aturan pemasangan APK maupun pelaksanaan penertiban tersebut.


Dalam keterangannya, Hasnawir sapaan akrabnya menekankan pentingnya kerjasama antar lembaga dalam menegakkan aturan kampanye.


"Penertiban alat peraga kampanye bukan hanya tentang menegakkan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kampanye yang tertib dan sesuai regulasi," ujarnya. Rabu (31/7/2024) malam.


Lanjut Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa siswa Islam Indonesia (PMII) palopo, Anggota 01 Mapala IAIN Palopo, Kader Ansor dan jebolan Kader Bela Negara Sulsel ini.


"Bawaslu memiliki peran krusial dalam mengawasi pelaksanaan kampanye, sementara Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (PERDA) memiliki kewenangan untuk menertibkan APK yang melanggar aturan. Sehingga Kerjasama ini akan lebih efektif jika Bawaslu dan Satpol PP bersama-sama memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan kampanye, sehingga kesadaran masyarakat akan meningkat dan potensi pelanggaran dapat diminimalisir," tambahnya.


Tentang situasi terkini di Luwu bagian Utara (Walmas) perlu juga untuk di potensi kan penegakan nya, dimana pandangan masyarakat, atau langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak terkait, jika ada.


Penertiban APK sering kali menjadi isu yang kontroversial, terutama ketika melibatkan partai politik dan calon yang bersaing. Dalam konteks ini, transparansi dan kerjasama antar lembaga terkait sangat dibutuhkan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Mengingatkan bahwa tujuan utama dari penertiban ini adalah untuk menciptakan pemilu yang adil dan jujur.


Dengan meningkatnya partisipasi masyarakat dan keterlibatan aktif dari instansi terkait, diharapkan pemilu tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan tertib. 


"Kami berharap, melalui sosialisasi yang intensif dan penertiban yang tegas, pelaksanaan kampanye dapat berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Hasnawir.


Berita ini dapat dilengkapi dengan kutipan dari pihak terkait, data statistik penertiban APK, dan tanggapan dari masyarakat untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif.




Selain itu, Masyarakat Luwu juga memberikan respon positif terhadap wacana peningkatan sosialisasi dan penertiban APK. Asri seorang Warga Belopa, menyatakan bahwa penertiban APK yang tidak sesuai aturan adalah langkah yang perlu diapresiasi. Sebagaimana yang sudah di tegaskan oleh Pihak Partai Buruh yang selama ini kami masyarakat amati sangat intens dalam mengkritisi pelanggaran pemilu dan pemilukada.


"Sering kali kita melihat alat peraga kampanye yang dipasang sembarangan, bahkan di tempat-tempat yang seharusnya bebas dari kampanye. Saya rasa, dengan adanya sosialisasi yang lebih baik, masyarakat akan lebih memahami aturan dan menghargai ketertiban, terkhususnya tim sukses" ungkapnya.


Berdasarkan data terakhir (Statistik dan Langkah Penertiban) yang dikeluarkan oleh Satpol PP dan Bawaslu, harusnya tegas dalam memberikan edukasi dan mensosialisasikan tahapan kampanye yang akan berlangsung dan tidak melanggar aturan lagi. 


"Kami dukung langkah dan pemikirannya Ajis Portal, selaku Pengurus Sekretaris Partai Buruh dalam mengkritisi Pelanggaran Pemilu dan Pemilukada di Luwu. Dan Pelanggaran yang paling umum adalah pemasangan di area terlarang, seperti fasilitas umum dan tempat ibadah. Itu dikarenakan kurangnya sosialisasi dan ketegasan para pengawas dan penyelenggara terhadap peserta Pemilukada" Kunci Asri


Diharapkan sebagai langkah ke depan, Satpol PP bersama Bawaslu akan menyusun program sosialisasi yang lebih intensif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan komunitas pemuda. Sosialisasi ini akan difokuskan pada penyebaran informasi tentang peraturan kampanye, sanksi yang bisa dikenakan, serta pentingnya menjaga suasana kondusif selama masa pemilukada nantinya.


Dengan kerjasama yang baik antara Satpol PP, Bawaslu, dan masyarakat. Proses kampanye dapat berjalan dengan tertib dan sesuai aturan, itu di karenakan penegakan aturan yang tegas dan sosialisasi yang efektif diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran. Sehingga pemilukada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.


Masyarakat diharapkan tetap berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Pemilukada yang bersih dan tertib merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pihak penyelenggara, peserta, maupun masyarakat sebagai pemilih. (Red)
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->