Luwu, Portal News – Polemik mengenai status pelunasan hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Hal ini dipicu oleh pernyataan yang saling bertentangan antara Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Hasruddin, dan Kepala Dinas terkait, Alamsyah.
Dalam sebuah wawancara pada Jumat (29/08), Sekretaris BPKD Luwu, Hasruddin, menjelaskan bahwa hutang Pemda Luwu kepada pihak ketiga hingga saat ini belum sepenuhnya dilunasi.
"Berdasarkan data yang kami miliki, masih ada beberapa kewajiban yang belum terselesaikan. Kami masih berupaya untuk menyelesaikan pembayaran tersebut dalam waktu dekat," ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut berbeda dengan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Alamsyah yang justru menegaskan bahwa seluruh hutang Pemda Luwu telah dilunasi 100 persen saat di mintai tanggapannya via whatsapp.
"Kenapa lagi utang, apa lagi mau di konfirmasi bosku. Sudah terbayar utang, pokoknya semua termasuk utang pilkada sudah 100%. Senin Pi kita ketemu" Bebernya. (8/8/2024).
Tak hanya itu, saat dihubungi kembali terkait waktu klarifikasinya yang dijanjikan tak kunjung jelas, sehingga di hubungi kembali dan sedang berada di makassar. Sehingga permintaan klarifiaksi di dilakukan via WhatsApp lagi dan menambahkan bahwa "Lagi di mksr melakukan evaluasi APBD perubahan, Senin ada moka di kantor. Sudah lewat mi itu bosku, susah tuntas dan Info yg baru mi lagi, sekarang sudah masuk perubahan anggaran" Tutup Alamsya
Ketidaksinkronan informasi antara kedua pejabat tersebut menimbulkan kebingungan di masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan, sebenarnya informasi mana yang benar. Apakah Pemda Luwu masih memiliki hutang atau sudah melunasinya?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Bupati Luwu terkait perbedaan pernyataan antara kedua pejabat tersebut. Masyarakat berharap agar polemik ini dapat segera diselesaikan dan diberikan kejelasan terkait status hutang Pemda Luwu, sehingga tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut. (Red)