Luwu, Portal News - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang semakin dekat. Berbagai persiapan dan perdebatan mengenai aturan dan regulasi terus berlangsung. Salah satu isu yang mencuat adalah mengenai kewajiban mundur bagi anggota legislatif, Aparatur Sipil Negara (ASN), dan anggota TNI-Polri yang ingin mencalonkan diri dalam Pilkada yang akan di helat pada November mendatang.
Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan atau lembaga negara harus bersikap profe…
Sekretaris Partai Buruh Exco Luwu, Zainuddin sapaan akrab Ajis Portal, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan atau lembaga negara harus bersikap profe…