√ Dinilai Bertentangan dengan Amanah UUD 45, Partai Buruh Gugat Aturan Pendaftaran Paslon Pilkada ke MK- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Dinilai Bertentangan dengan Amanah UUD 45, Partai Buruh Gugat Aturan Pendaftaran Paslon Pilkada ke MK

Senin, 13 Mei 2024, Mei 13, 2024 WIB Last Updated 2024-05-13T09:01:15Z
PORTAL NEWS-- Partai Buruh bersiap untuk mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (Undang-Undang Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya. 
Mereka menyatakan bahwa pasal tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. 
Ketua Tim Khusus Pilkada Partai Buruh, Said Salahudin, mengungkapkan bahwa materi permohonan ke MK sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu bebe…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->