PORTAL NEWS-- Partai Buruh bersiap untuk mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 40 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada (Undang-Undang Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya.
Mereka menyatakan bahwa pasal tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Tim Khusus Pilkada Partai Buruh, Said Salahudin, mengungkapkan bahwa materi permohonan ke MK sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu bebe…
Namun, sebelum lanjut membaca berita kami, jangan lupa follow/subscribe kanal Youtube kami PORTAL TV di LINK ini ya? Dengan features menarik setiap pekannya.
Mereka menyatakan bahwa pasal tersebut dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Ketua Tim Khusus Pilkada Partai Buruh, Said Salahudin, mengungkapkan bahwa materi permohonan ke MK sudah dipersiapkan dan tinggal menunggu bebe…