√ Judi Sabung Ayam Kian Meresahkan 41 Orang Ditangkap, Kerap Berlindung Dibalik Acara Adat?- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Judi Sabung Ayam Kian Meresahkan 41 Orang Ditangkap, Kerap Berlindung Dibalik Acara Adat?

Senin, 01 April 2024, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-20T17:07:59Z

Judi Sabung Ayam Kian Meresahkan 41 Orang Ditangkap, Kerap Berlindung Dibalik Acara Adat?
Ilustrasi judi sabung ayam

PORTAL NEWS
-- Puluhan pejudi sabung ayam di di Langda, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara kabur tidak karu-karuan, saat Brimob dan Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan melakukan penggerebekan, Minggu (31/3/2024).

Gerebek pelaku judi sabung ayam ini dilakukan polisi usai menerima laporan masyarakat, jika ada giat judi yang kerap berlindung di balik acara adat.


"Kita mendapat informasi terus menjadi atensi, langsung melakukan penggerebekan," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Minggu (31/3/2024).


Saat melakukan penggerebekan polisi terpaksa melepaskan sejumlah tembakan peringatan, yang membuat mereka lari tunggang langgang dan 37 diantaranya berhasil diamankan.

Selain menciduk pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti seperti ayam, uang tunai, badik serta taji yang diduga digunakan untuk bermain judi.


"Untuk sementara yang diamankan 37 orang, judi dadu sama sabung ayam. Untuk nilai uang yang diamankan  lebih dari Rp30 juta," ungkap Benny.


Para pelaku akan diproses hukum dan dibawa ke Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Judi Sabung Ayam Takalar


Polres Takalar tak mau kalah. Belum lama ini dilakukan penggerebekan arena perjudian sabung ayam di Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.


Penggerebekan judi sabung ayam yang diduga meresahkan masyarakat itu dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Arie Kusnandar.


Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi judi sabung ayam tersebut di antaranya 4 terduga pelaku, 2 ekor ayam petarung dan 41 unit  sepeda motor.

Sementara identitas ke 4 terduga pelaku yakni MS (40), warga Desa Lassang Barat, Kecamatan Polongbangkeng Utara, kemudian NS (50), warga Desa Towata, Kecamatan Polongbangkeng Utara, selanjutnya DKL (54), warga Kelurahan Parangluara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, terakhir SN (35), warga Desa Lauwa, Kecamatan Polongbangkeng Utara.


Dari 4 terduga pelaku yang berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Takalar, satu di antaranya diduga seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yakni MS (40).


Terpisah, Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel Adi Nusaid Rasyid, mengatakan akan mengawal dan memantau perkembangan kasus tersebut utamanya para pelaku dan puluhan barang bukti yang diamankan polisi.


“Saya berharap semua pelaku yang ditangkap polisi itu diberikan efek jerah dan di hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku di negara kita,” kata Adi Nusaid Rasyid saat dihubungi, Minggu (31/3/2024).

Adi Nusaid menambahkan, sudah seharusnya pihak kepolisian memberikan efek jera dan hukuman berat kepada para pelaku judi sabung ayam, sebab kata Adi, Sabung Ayam merupakan perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum juga dilakukan secara terang-terangan oleh pelaku.


"Kita berharap Ke 4 pelaku dapat dijerat dengan pasal perjudian yaitu pasal 303, dimana mereka terancam hukuman penjara kurang lebih 10 tahun penjara, sisi lain rata-rata para pelaku melakukan taruhan sebesar jutaan rupiah sekali tarung ayam, aktivitas seperti ini tidak boleh dibiarkan di wilayah Kabupaten Takalar," tegas Adi.


Sementara Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Polres Takalar IPTU Chaidir, saat dikonfirmasi Minggu (31/3/2024), mengatakan saat ini dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih detail tentang penggerebekan judi sabung ayam di Wilayah hukumnya.

"Nanti saya cek dulu Daeng, soalx sy baru pulang kemarin dari Jakarta," demikian kutipan jawaban KBO Reskrim Polres Takalar IPTU Chaidir Via Whatsapp pribadinya. (Red)

Jangan lupa subscribe dan ikuti Video lainya  di Channel Youtube Portal TV 

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->