√ Sidang Perdata Sengketa Tanah Telah Diputuskan, Ketua Partai Buruh Exco Luwu : Terima Kasih Majelis Hakim, Telah Bersikap Pada Kebenaran- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Sidang Perdata Sengketa Tanah Telah Diputuskan, Ketua Partai Buruh Exco Luwu : Terima Kasih Majelis Hakim, Telah Bersikap Pada Kebenaran

Senin, 18 Maret 2024, Maret 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-20T17:06:17Z
PORTAL NEWS -- Sidang Perdata Sengketa Tanah Telah Diputuskan, Ketua Partai Buruh Exco Luwu : Terima Kasih Majelis Hakim, Telah Bersikap Pada Kebenaran

Perkara perdata gugatan bernomor 25/Pdt.G/2023/PN Blp tanggal 11 Oktober 2023 telah diputuskan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dengan Objek sengketa yang berlokasi di Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu pada Senin (18/03/2024) di tolak.

Dimana Gunawan (45), warga suli sebagai pihak Penggugat dan Sultan (70) sebagai pihak Tergugat I, Muhammad Suaib (56) sebagai pihak Tergugat II, Fatmawati (59) sebagai pihak Tu…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


Pasang Iklan

PORTAL OLAHRAGA

+
Layanan Pengaduan

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->