PORTAL NEWS -- Setelah viral di sosial media, tudingan kepada pimpinan pondok pesantren di Sukamaju Selatan, Luwu Utara yang seolah-olah "dilindungi" oknum aparat akhirnya resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri perempuan, inisial NK (15).
Pelaku berinisial Ustad B (45), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Luwu Utara, Selasa (05/03/2024).
[ Mau Nonton TV Streaming Portal TV? Klik DISINI]
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodhy Titalepta, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Kami sudah tetapkan pimpinan pondok pesantren …
Pelaku berinisial Ustad B (45), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Luwu Utara, Selasa (05/03/2024).
[ Mau Nonton TV Streaming Portal TV? Klik DISINI]
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Jodhy Titalepta, yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, "Kami sudah tetapkan pimpinan pondok pesantren …