PORTAL NEWS -- Tak lama lagi Penjabat Bupati Luwu dan Wajo segera dilantik.
Informasi ini berasal dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (17/02).
dikabarkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pj Gubernur Sulsel segera melantik Penjabat Bupati Luwu dan Wajo karena masa jabatannya telah berakhir dan sementara waktu diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Masa jabatan keduanya berakhir 15 Februari 2024 lalu, atau sehari setelah pelaksanaan Pemilu.
Dalam surat Kemendagri, Pj Gubernur Sulsel diminta segera melantik Pj Bupati Luwu dan Wajo.
“Segera melaksanakan pelantikan terhadap saudara Drs.…
Informasi ini berasal dari Kantor Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (17/02).
dikabarkan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Pj Gubernur Sulsel segera melantik Penjabat Bupati Luwu dan Wajo karena masa jabatannya telah berakhir dan sementara waktu diisi oleh Pelaksana Harian (Plh).
Masa jabatan keduanya berakhir 15 Februari 2024 lalu, atau sehari setelah pelaksanaan Pemilu.
Dalam surat Kemendagri, Pj Gubernur Sulsel diminta segera melantik Pj Bupati Luwu dan Wajo.
“Segera melaksanakan pelantikan terhadap saudara Drs.…