Luwu, Portal News - Masyarakat Luwu digemparkan kembali dengan kabar bahwa skandal dana Bawaslu Luwu tahun anggaran 2018 yang diduga bermasalah, kini terkesan dipetieskan oleh pihak kepolisian polres luwu.
Hal ini menimbulkan
keresahan dan kecurigaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Berdasarkan informasi yang
dihimpun, kasus ini bermula dari laporan dugaan penyelewengan dana Bawaslu Luwu
senilai Rp 800 juta pada tahun 2018.
Laporan tersebut telah
dilayangkan ke Polres Luwu sejak tahun 2020, namun hingga saat ini belum ada
kejelasan mengenai perkembangan kasusnya.
Warga yang ditemui
mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini dan mendesak agar pihak
kepolisian segera memberikan kepastian hukum. Minggu (25/2/2024)
Mereka khawatir kasus ini
akan menguap dan tidak tersentuh hukum, seperti kasus-kasus korupsi lainnya
yang sering terjadi di Indonesia.
"Kami ingin tahu
kelanjutan kasus ini dinda, jangan sampai kasus ini dipetieskan dan tidak ada
yang bertanggung jawab," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan
namanya saat diskusi ringan disalah satu Warkop di Kota Belopa bersama Pimpinan
Media Portal News. Minggu, (25/2/2024) sekira pukul 11:45 (WITA).
Disisi lain, pernyataan mantan
Kapolres Luwu tersebut tidak memuaskan publik hingga kasus ini mencuat kembali.
Sepertinya Masyarakat Luwu
tetap mendesak, agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dan
memberikan kepastian hukum kepada publik.
Lanjut Warga "Kami
tidak ingin hanya dijanjikan, kami ingin melihat bukti nyata bahwa kasus ini
benar-benar diproses," kata seorang warga lainnya yang dirahasiakan dan dilindungi
undang-undang.
Kasus skandal dana Bawaslu
Luwu tahun anggaran 2018 ini menjadi polemik dan perhatian publik, karena
menyangkut uang rakyat.
Masyarakat berharap, agar
kasus ini dibawah kepimpinan Kapolres Luwu AKBP Arisandi, dapat diusut tuntas
dan para pelakunya dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di
masa kepimpinan Kapolres Luwu yang baru ini.
Sebagaimana Kepolisian
Mapolres Luwu mampu mengungkap sejumlah kasus-kasus kriminal lainnya dengan gesit, seperti
pembunuhan dan gerbong narkoba yang tersebar luas kepublik dan diharapkan mampu untuk
tidak bungkam dan transparan dalam menangani kasus korupsi ini.
Jangan sampai publik
kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum lagi.
Sementara itu, sejumlah
temuan terungkap oleh mantan Kasat Reskrim Polres Luwu saat dikonfirmasi Media
Portal News yang sudah termuat dibeberapa edisi terbitan media Portal News yang
berjudul :
3. Kasus Mantan Sekertaris Bawaslu Luwu, Masuk Dalam Tahap Kedua
4. Kasus Mantan Sekertaris Bawaslu Luwu di Temukan 300 Juta
5. Menuju Zona Bebas Korupsi, Pihak Polres Luwu Mulai Ungkap Dua Kasus Sekaligus
6. Dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu, Kini Lanjut di BPKP Sulsel
7. Status Bawaslu Luwu Kian Tak Jelas, PR Buat Polres Luwu Dan BPK Sulsel
Baca juga informasi lainnya, lihat disini : : KASUS DANA BAWASLU
Sekedar diketahui, Dana Ibah yang di gelontorkan pEMENRINTAH daerah (Pemda) Luwu kepada bawaslu sebesar Rp. 11.563.690.000,- milliar lebih yang diperuntuhkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024. (Red)