√ Skandal Dana Bawaslu Luwu Tahun Anggaran 2018 Dipetieskan, Kepolisian Mapolres Luwu Jangan Bungkam- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Skandal Dana Bawaslu Luwu Tahun Anggaran 2018 Dipetieskan, Kepolisian Mapolres Luwu Jangan Bungkam

Minggu, 25 Februari 2024, Februari 25, 2024 WIB Last Updated 2024-04-20T17:19:08Z
Skandal Dana Bawaslu Luwu Tahun Anggaran 2018 Dipetieskan, Kepolisian Mapolres Luwu Jangan Bungkam

Luwu, Portal News - Masyarakat Luwu digemparkan kembali dengan kabar bahwa skandal dana Bawaslu Luwu tahun anggaran 2018 yang diduga bermasalah, kini terkesan dipetieskan oleh pihak kepolisian polres luwu.

 

Hal ini menimbulkan keresahan dan kecurigaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula dari laporan dugaan penyelewengan dana Bawaslu Luwu senilai Rp 800 juta pada tahun 2018.

 

Laporan tersebut telah dilayangkan ke Polres Luwu sejak tahun 2020, namun hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai perkembangan kasusnya.

 

Warga yang ditemui mempertanyakan lambatnya penanganan kasus ini dan mendesak agar pihak kepolisian segera memberikan kepastian hukum. Minggu (25/2/2024)

 

Mereka khawatir kasus ini akan menguap dan tidak tersentuh hukum, seperti kasus-kasus korupsi lainnya yang sering terjadi di Indonesia.

 

"Kami ingin tahu kelanjutan kasus ini dinda, jangan sampai kasus ini dipetieskan dan tidak ada yang bertanggung jawab," kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat diskusi ringan disalah satu Warkop di Kota Belopa bersama Pimpinan Media Portal News. Minggu, (25/2/2024) sekira pukul 11:45 (WITA).

 

Disisi lain, pernyataan mantan Kapolres Luwu tersebut tidak memuaskan publik hingga kasus ini mencuat kembali.

 

Sepertinya Masyarakat Luwu tetap mendesak, agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan kepastian hukum kepada publik.

 

Lanjut Warga "Kami tidak ingin hanya dijanjikan, kami ingin melihat bukti nyata bahwa kasus ini benar-benar diproses," kata seorang warga lainnya yang dirahasiakan dan dilindungi undang-undang.

 

Kasus skandal dana Bawaslu Luwu tahun anggaran 2018 ini menjadi polemik dan perhatian publik, karena menyangkut uang rakyat.

 

Masyarakat berharap, agar kasus ini dibawah kepimpinan Kapolres Luwu AKBP Arisandi, dapat diusut tuntas dan para pelakunya dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di masa kepimpinan Kapolres Luwu yang baru ini.

 

Sebagaimana Kepolisian Mapolres Luwu mampu mengungkap sejumlah kasus-kasus kriminal lainnya dengan gesit, seperti pembunuhan dan gerbong narkoba yang tersebar luas kepublik dan diharapkan mampu untuk tidak bungkam dan transparan dalam menangani kasus korupsi ini.

 

Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum lagi.

 

Sementara itu, sejumlah temuan terungkap oleh mantan Kasat Reskrim Polres Luwu saat dikonfirmasi Media Portal News yang sudah termuat dibeberapa edisi terbitan media Portal News yang berjudul :


1. Kasus Dugaan Korupsi Bawaslu Luwu Terselimuti


2. Dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu, Kanit Tipikor Polres Luwu Diminta Audit


3. Kasus Mantan Sekertaris Bawaslu Luwu, Masuk Dalam Tahap Kedua


4. Kasus Mantan Sekertaris Bawaslu Luwu di Temukan 300 Juta


5. Menuju Zona Bebas Korupsi, Pihak Polres Luwu Mulai Ungkap Dua Kasus Sekaligus


6. Dugaan Kasus Korupsi Bawaslu Luwu, Kini Lanjut di BPKP Sulsel


7. Status Bawaslu Luwu Kian Tak Jelas, PR Buat Polres Luwu Dan BPK Sulsel


Baca juga informasi lainnya, lihat disini : : KASUS DANA BAWASLU

 

Sekedar diketahui, Dana Ibah yang di gelontorkan pEMENRINTAH daerah (Pemda) Luwu kepada bawaslu sebesar Rp. 11.563.690.000,- milliar lebih yang diperuntuhkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu periode 2019-2024. (Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->