PORTAL NEWS-- Seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bua Ponrang (Bupon), Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan dugaan melakukan pengalihan suara Caleg pada Pemilu 2024.
Dari laporan yang masuk, PPK Bupon diduga melakukan pengalihan suara demi kepentingan salah satu Caleg.
Salah satu partai politik, Golkar, disebut-sebut menjadi korban pengalihan suara yang diyakini telah dialihkan ke Caleg dari partai lain.
"Kami sebenarnya bukan dari pihak Golkar, kami dari tim Asriani partai NasDem, kami laporkan PPK Bupon ke Bawaslu karena ad…
Dari laporan yang masuk, PPK Bupon diduga melakukan pengalihan suara demi kepentingan salah satu Caleg.
Salah satu partai politik, Golkar, disebut-sebut menjadi korban pengalihan suara yang diyakini telah dialihkan ke Caleg dari partai lain.
"Kami sebenarnya bukan dari pihak Golkar, kami dari tim Asriani partai NasDem, kami laporkan PPK Bupon ke Bawaslu karena ad…