PORTAL NEWS -- Seorang oknum Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 45 Kel. Parangtambung, Kec. Tamalate, Kota Makassar diduga merusak lembaran suara yang telah dipilih oleh warga.
Bermula saat itu oknum anggota KPPS tersebut hendak menghitung suara Caleg DPRD Kota Makassar Daerah Pemilihan lima (Dapil 5), namun mirisnya Oknum Anggota KPPS tersebut malah melubang lembar suara dengan kuku agar dianggap batal.
Ulahnya tersebut terpantau beberapa warga disekitarnya, dan warga langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT lalu di teruskan ke Ketua RW setempat.
Diketahui Daerah Pemilihan (Da…
Bermula saat itu oknum anggota KPPS tersebut hendak menghitung suara Caleg DPRD Kota Makassar Daerah Pemilihan lima (Dapil 5), namun mirisnya Oknum Anggota KPPS tersebut malah melubang lembar suara dengan kuku agar dianggap batal.
Ulahnya tersebut terpantau beberapa warga disekitarnya, dan warga langsung melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT lalu di teruskan ke Ketua RW setempat.
Diketahui Daerah Pemilihan (Da…