PORTAL NEWS -- Pemilihan umum 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024.
Warga yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap perlu mengetahui larangan saat berada di bilik suara.
Mengetahui dan mematuhi beberapa larangan ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari gangguan serta sesuai asasnya.
Berikut larangan saat berada di bilik suara di Pemilu 2024:
1. Membawa handphoneSelama berada di bilik suara, penggunaan ponsel atau perangkat elektronik lainnya dilarang. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi pengambilan gambar atau merekam …
Warga yang telah terdaftar sebagai pemilih tetap perlu mengetahui larangan saat berada di bilik suara.
Mengetahui dan mematuhi beberapa larangan ini penting untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung secara adil, transparan, dan bebas dari gangguan serta sesuai asasnya.
Berikut larangan saat berada di bilik suara di Pemilu 2024:
1. Membawa handphoneSelama berada di bilik suara, penggunaan ponsel atau perangkat elektronik lainnya dilarang. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi pengambilan gambar atau merekam …