Luwu, Portal News - Dugaan mengejutkan mencuat setelah merilis
hasil investigasi terkait Kawasan Hutan Simoma terungkap ke public lagi, akan
keterlibatan oknum pejabat teras dan pejabat tinggi Pemerintah Daerah (Pemda)
Luwu dalam pendudukan Kawasan Hutan Lindung Simoma.
Hutan Simoma, benteng ekologis yang terletak di Kabupaten
Luwu, selama ini dikenal sebagai habitat flora dan fauna yang dilindungi serta
berperan penting menjaga keseimbangan alam.
Namun, dengan adanya mencuatnya sumber informasi yang
dilindungi undang-undang menemukan ada indikasi kuat bahwa oknum pejabat Pemda
Luwu telah menyerobot dan menduduki kawasan tersebut untuk kepentingan pribadi.
"Temuan kami berupa dokumen kepemilikan lahan ilegal,
aktivitas perambahan dan penebangan liar, serta perencanaan pembangunan tak
berizin di kawasan hutan, menguatkan dugaan keterlibatan oknum pejabat teras
dan pejabat tinggi di pemda luwu," Ungkap Zainuddin Ajis Portal sapaan
akrabnya. Minggu, (25/2/2024) sekira pukul 11:30 (WITA) Siang.
Sambung Ajis, dengan adanya hal itu. Pihaknya akan melakukan
penelusuran langsung (Investigasi) dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk
segera mengusut tuntas temuan ini. Mengungkap aktor intelektual di balik
perampasan hutan, dan memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
Ia juga meminta Pemda Luwu mengambil langkah tegas dengan
mencopot para pejabat yang terlibat dan mengambil tindakan konkret untuk
melindungi Hutan Simoma.
"Pendudukan kawasan Hutan Simoma oleh oknum pejabat
Pemda Luwu merupakan kejahatan lingkungan yang tak bisa ditoleransi. Ini bukti
nyata masih maraknya praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di sektor
kehutanan, dan kami juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar hasil
pemeriksaan yang dilakukan nanti secara transparan dan aktor yang terlibat
dihukum seberat-beratanya" tegas Ajis.
Selain itu, Ajis dipertanyakan soal Keterlibatan Pejabat Teras
dan Pejabat Tinggi di Pemkab Luwu enggan memeberikan komentarnya dan menyerukan
kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya penyelamatan Hutan Simoma
dengan cara aktif dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan
aktivitas ilegal di kawasan tersebut lagi.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan konfirmasi dan investigasi
langsung kepada pihak Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan dan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu. Serta Pj Bupati Luwu yang baru,
kami juga ingin tahu sejauh mana itikad beliau dalam memimpin Kabupaten Luwu nantinya,
yang pastinya kami akan transparan melalui kanal media kami dan siapa-siapa
terlibat itu kewenangan apparat penegak hukum (APH)” Bebernya
Sekedar diketahui, kasus dugaan keterlibatan dalam perampasan Hutan Simoma menjadi Sorotan Publik sejak bulan Juni 2023 lalu. Namun tidak ada kejelasan dari Pemda Luwu atas fungsi pengawasan dan tindaklanjuti dari perusakan Kawasan Hutan Simoma yang berada di Desa Temboe, Kecamatan Larompong Selatan itu.
Sebab, Pelestarian lingkungan hidup khususnya kawasan hutan lindung menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat dan aktivis perlu bersinergi untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk kejahatan lingkungan yang mengancam kelestarian alam. (Red)