PORTAL NEWS -- Praktek pungutan di luar ketentuan PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak) diduga telah terjadi di loket pembayaran pajak kendaraan bermotor kantor Samsat kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal tersebut diungkap salah seorang warga yang bergelut di bidang biro jasa dan minta identitasnya tidak dimediakan,.
Adapun jenis pungutan diduga dilakukan oknum yang berada dibalik loket.
”Biaya acc pelat no roda dua Rp55 ribu dan roda empat Rp65 ribu, cek fisik sebesar Rp15 ribu, acc penerbitan BPKB sebesar Rp 150 ribu, acc mutasi masuk dan keluar sebesar Rp200 ribu,” dan ada bebe…
Hal tersebut diungkap salah seorang warga yang bergelut di bidang biro jasa dan minta identitasnya tidak dimediakan,.
Adapun jenis pungutan diduga dilakukan oknum yang berada dibalik loket.
”Biaya acc pelat no roda dua Rp55 ribu dan roda empat Rp65 ribu, cek fisik sebesar Rp15 ribu, acc penerbitan BPKB sebesar Rp 150 ribu, acc mutasi masuk dan keluar sebesar Rp200 ribu,” dan ada bebe…