PORTAL NEWS -- Sebagaimana kita ketahui bahwa BPJS memang dibuat untuk seluruh masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat tidak mampu yang tidak bisa membayar iuran per bulannya.
Bahkan mereka yang masuk kategori tidak mampu ini harus terdaftar sebagai warga miskin di Dinas Sosial setempat.
Namun hakekatnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan yang diamanahkan sebagai perwakilan negara untuk bertanggungjawab memakmurkan masyarakatnya, rupanya juga ikut miskin.
Padahal pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tingg…
Bahkan mereka yang masuk kategori tidak mampu ini harus terdaftar sebagai warga miskin di Dinas Sosial setempat.
Namun hakekatnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan yang diamanahkan sebagai perwakilan negara untuk bertanggungjawab memakmurkan masyarakatnya, rupanya juga ikut miskin.
Padahal pasal 28 H ayat (1) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tingg…