PORTAL NEWS -- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden atau capres-cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta yang juga putri Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Almas Tsaqibbirru.
Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku sudah memprediksi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi soal batas usia capres-cawapres akan memberikan Gibran Rakabuming Raka peluang jadi peserta Pilpres 2024.
Denny melih…
Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta yang juga putri Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Almas Tsaqibbirru.
Ahli Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku sudah memprediksi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi soal batas usia capres-cawapres akan memberikan Gibran Rakabuming Raka peluang jadi peserta Pilpres 2024.
Denny melih…