√ Pelaku KDRT Diringkus Polisi, Berawal dari Harta Peninggalan Orangtua Sang Istri- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Pelaku KDRT Diringkus Polisi, Berawal dari Harta Peninggalan Orangtua Sang Istri

Rabu, 27 September 2023, September 27, 2023 WIB Last Updated 2023-09-27T08:09:40Z
PORTAL NEWS -- Gegara menolak warisan orangtuanya dijual, seorang istri mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. 
Pelakunya adalah sang suami berinisial JB (48) yang diamankan dan harus berurusan dengan Unit  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Toraja Utara, Senin, 25 September 2023.
JB diciduk polisi usai melakukan tindak KDRT terhadap istrinya sendiri, sebut saja ER (55) tahun.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Aris Saidy kepada awak media mengatakan, kekerasan itu terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2023, sekira pukul 20.00 WITA, di salah satu rumah yang te…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->