√ Eks Direktur PDAM Luwu Resmi Ditahan, Kasus Korupsinya Merugikan Negara Rp847 JutaPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

Eks Direktur PDAM Luwu Resmi Ditahan, Kasus Korupsinya Merugikan Negara Rp847 Juta

Friday, 8 September 2023, 03:56 WIB Last Updated 2023-09-12T18:46:44Z
PORTAL NEWS-- Kejaksaan Negeri Luwu, Sulawesi Selatan menahan eks Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu, Syahruddin, ke lembaga pemasyarakatan kelas II A Palopo, Kamis (7/9/2023) sore.
Melansir Kompas, Kepala Kejari Luwu, Andi Usama Harun mengatakan, Syahruddin ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek sambungan baru tahun 2018 hingga 2020.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan BAPnya (berita acara pemeriksaan) rampung, Syahruddin langsung kami tahan dan dibawa ke Lapas Palopo," kata Andi Usama.  Kamis (8/9/2023).
Menurutnya, Syahr…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS