√ Eks Direktur PDAM Luwu Resmi Ditahan, Kasus Korupsinya Merugikan Negara Rp847 Juta- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Iklan

iklan-portal-news

Eks Direktur PDAM Luwu Resmi Ditahan, Kasus Korupsinya Merugikan Negara Rp847 Juta

Jumat, 08 September 2023, September 08, 2023 WIB Last Updated 2023-09-12T18:46:44Z
PORTAL NEWS-- Kejaksaan Negeri Luwu, Sulawesi Selatan menahan eks Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Luwu, Syahruddin, ke lembaga pemasyarakatan kelas II A Palopo, Kamis (7/9/2023) sore.
Melansir Kompas, Kepala Kejari Luwu, Andi Usama Harun mengatakan, Syahruddin ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek sambungan baru tahun 2018 hingga 2020.
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan BAPnya (berita acara pemeriksaan) rampung, Syahruddin langsung kami tahan dan dibawa ke Lapas Palopo," kata Andi Usama.  Kamis (8/9/2023).
Menurutnya, Syahr…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->