√ ASN Dilarang Keras Like, Share dan Comment di Medsos Peserta Pemilu Termasuk Capres, Begini Tanggapan PengamatPortal News - Mengabarkan Untuk Semua

Iklan

Kabupaten Luwu

ASN Dilarang Keras Like, Share dan Comment di Medsos Peserta Pemilu Termasuk Capres, Begini Tanggapan Pengamat

Thursday 28 September 2023, 03:38 WIB Last Updated 2023-09-28T07:38:00Z
PORTAL NEWS -- Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang membuat unggahan, mengomentari, membagikan, menyukai, hingga bergabung atau follow dalam grup/akun pemenangan peserta pemilu. 
Bawaslu RI menyebut, ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakannya dalam Pemilu.
"ASN pada prinsipnya ASN harus netral, artinya ASN tidak boleh menunjukkan keberpihakan, salah satu bentuk ada larangan memberikan like, share, dan comment di Medsos (peserta pemilu)," kata Komisioner Bawaslu, Puadi, Minggu (24/9/2023).
"Hal ini juga telah diatur di dalam SKB tentang Netralitas ASN," ujarnya.
Puadi menyebut…
Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


TERKINI


×
PORTAL ONGOOGLE NEWS