√ Satpol PP Luwu Menertibkan Sejumlah Alat Peraga Kampanye- Portal News - Media Investigasi Pembaharuan Nasional

Jelajahi

Copyright © Portal News
Created with by Portal News
PT ZIB Group Templates

Iklan

Hot Widget

iklan-portal-news

Satpol PP Luwu Menertibkan Sejumlah Alat Peraga Kampanye

Jumat, 11 Agustus 2023, Agustus 11, 2023 WIB Last Updated 2024-02-10T18:48:41Z
Satpol-PP-Luwu-Menertibkan-Sejumlah-Alat-Peraga-Kampanye

Luwu, Portal News - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu menyelenggarakan beberapa Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) pada Jumat (11/08/2023).

 

Kepala  Satpol PP Kabupaten. Luwu, Muh. Iqbal Halwi langsung mengarahkan puluhan pekerjanya untuk mengecek baliho dan spanduk yang dipasang di Jalan Poros Belopa kota.

 

Iqbal menjelaskan, peninjauan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Pemerintah Pusat Nomor  092/SE-DLH/III/2023 tentang Pemasangan dan Perbaikan Spanduk, Poster, Papan, dan Iklan Penghijauan Pohon  atau Pohon Peneduh. taman dan warung pinggir jalan di  Kabupaten Luwu. 




Merujuk juga  pada surat KPU yang menghimbau agar tidak memasang alat peraga sosialisasi sejenis alat peraga kampanye di tempat ibadah, lembaga pendidikan, rumah sakit, dan gedung pemerintahan, termasuk fasilitas milik TNI/Polri dan BUMD/BUMD, jelas Iqbal. kelompok media.

 

Iqbal juga menambahkan, sebelum dilakukan audit, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan yang didukung petisi KPU untuk kemungkinan pemilihan parlemen dan partai politik untuk menghapus alat peraga kampanye karena item yang tidak sesuai. (Rls/Red)

Silahkan Komentar Anda

Tampilkan


Portal Update


PORTAL OLAHRAGA

+

PORTAL OTOMOTIF

+

X
X
×
BERITA UTAMA NEWS
-->