LUWU, PORTAL NEWS -- Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tahapannya baru saja dimulai. Namun sejumlah pelanggaran sudah menari-nari gemulai di depan mata kita.
Bukan cuma pelanggaran pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) yang sudah berbau kampanye saja yang terlihat di pinggir jalan raya, tetapi sejumlah pelanggaran lain pun ikut mewarnai.
Diantaranya, soal keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis. Modus atau cara kerjanya masih serupa dengan pelanggaran Pemilu sebelumnya. Misalnya menyebarkan selebaran, kartu nama atau malah ikut memasang APK dan atau terlihat di acara sosia…
Bukan cuma pelanggaran pemasangan alat peraga sosialisasi (APS) yang sudah berbau kampanye saja yang terlihat di pinggir jalan raya, tetapi sejumlah pelanggaran lain pun ikut mewarnai.
Diantaranya, soal keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis. Modus atau cara kerjanya masih serupa dengan pelanggaran Pemilu sebelumnya. Misalnya menyebarkan selebaran, kartu nama atau malah ikut memasang APK dan atau terlihat di acara sosia…